trendingpublik.com – Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merencanakan penerapan sitem absensi tiga kali sehari.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Bolmut, Khristanto Nani, S.STP pada sejumlah awak media.
“Sudah kita rencanakan penerapan absensi tiga kali sehari,” ujar Alumni STPDN ini.
Nani juga menambahkan bahwa penerapan absensi sidik jari tiga kali sehari ini tinggal menunggu penerapannya.
“Tunggu saja, Yang pasti tahun ini setiap pegawai akan diwajibkan melakukan absensi pada pagi hari, setelah jam istirahat siang dan setelah apel sore,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hi. Reba R.Pontoh, SE mengatakan bahwa dirinya memandang positif dan sangat mendukung aturan ini,” katanya.
“Sudah seharusnya pegawai pemerintahan mengabdi untuk rakyat lewat kinerjanya. Maka untuk itu, Saya pribadi sangat mendukung upaya pemerintah dalam upaya pendisiplinan guna peningkatan kinerja lewat kebijakan dan peraturan seperti ini,” tutupnya.
(Har)