Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Dalam Operasi Judi Online

Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Dalam Operasi Judi Online
Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Dalam Operasi Judi Online
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta – Pegawai Kementerian Komdigi terlibat dalam operasi judi online. Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus keterlibatan jaringan judi online pada Jumat, 1 November 2024.

11 Pegawai Komdigi tersebut bertugas dalam operasi judi online dengan melakukan pengawasan dan pemeliharaan situs-situs judi online agar tidak di blokir.

Temuan dari penyidik ada sekitar 5 ribuan situs judi online. Sementara dari jumlah tersebut 4 ribuan di laporkan ke atasan untuk diblokir, namum seribuan situs judi online mereka jaga dari pemblokiran dengan imbalan uang jutaan rupiah per situs.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku saat ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra, saat dalam pengeledahan di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) dikutip dari Antara.

Dari keterangan salah satu pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi tersangka bahwa mereka mendapatkan penghasilan tambahan dengan keuntungan hingga Rp 8,5 per situs judol (judi online), untuk di hitung secara kotor penghasilanya mencapai Rp 8 miliar, blum termasuk mendapatkan pendapatan bulanan dari “menjaga” situs agar tak di blokir sebesar Rp 5 jutaan.

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Merekan bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi,” kata Wira Satya Triputra.

Sebelumnya pada Jumat siang Polda Metro Jaya melakukan pengeledahan di ruko kawasan Galaksi City, Bekasi, dalam pengeledahan itu, Polda Metro menangkap 11 orang yan merupakan staf pegawai Kementerian Komdigi atas dugaan kasus perlindungan akun situs judi online. (rdks-tp)

Exit mobile version