Pastikan Integritas Pemilu, Bawaslu Bolmut Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Pastikan Itegritas Pemilu, Bawaslu Bolmut Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan kegiatan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, dengan lokasi pelaksanaan di Cafe Coconut. Selasa (3/10/23).

Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Bolmut itu merupakan langkah-langkah penting dalam persiapan untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

“Sentra Gakkumdu ini melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga koordinasi yang baik sambil tetap mempertahankan kemandirian institusi masing-masing”, ungkap Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng.

Wengkeng juga menyoroti tantangan ke depan terkait penegakan hukum pidana pemilu. Dia mengungkapkan pentingnya memahami norma-norma yang mengatur pelanggaran pidana pemilu dan tetap mematuhi regulasi yang dirancang secara efektif untuk mengatasi hambatan teknis dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Bawaslu Bolmut bekerja sama dengan Polisi dan Kejaksaan untuk mencegah isu-isu seperti kampanye hitam, politik uang, politik identitas, pemilih ganda, dan pemilih yang beralih secara masif dengan menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan integritas pemilu dan mencegah pelanggaran.

Kehadiran Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu bukan hanya dalam konteks legalistik prosedural, tetapi juga sebagai langkah untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan adil.

Wengkeng juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih, yang meskipun telah disusun oleh KPU Bolmut, namun tetap memungkinkan adanya laporan atau pelanggaran yang perlu ditangani, mengingat pemutakhiran daftar pemilih masih berlangsung hingga sebelum pemungutan suara dilakukan. (Piko)

Exit mobile version