Nasib 27 CPNS Di Bolmut Masih Terkatung

Foto: Ilustrasi
Advertisements

Boroko – Sampai saat ini nasib 27 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolmut untuk beralih ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga saat ini masih terkatung-katung. Mengapa tidak, prajabatan yang sudah dilaksanakan sejak Maret 2016 lalu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen.

“Sampai kapan kami harus menunggu? Status kami sebagai CPNS sudah lebih dari 2 tahun. Sebenarnya kapan kami akan 100 persen PNS? kalau memang ada kendala dalam prosesnya, seharusnya kami  bisa mendapatkan informasi lebih jelas,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak BKD Bolmut melalui Kabid Mutasi Supriadi Goma, S.Pd.I mengatakan, “ke 27 CPNS tersebut merupakan guru SMA/SMK yang statusnya kini sudah menjadi pegawai Pemerintah Provinsi, sebab sejak 1 Oktober 2016 kemarin statusnya sudah dialihkan ke Provinsi, jadi hal itu sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi untuk menerbitkan SK 100 persen,”Ujar Supriadi.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Bolmut Mulyadi Pamili, SH menyampaikan, agar Pemerintah Provinsi Sulut segera menerbitkan SK 100 persen CPNS Provinsi yang ada di Bolmut, dia juga meminta agar pihak BKD Bolmut agar dapat berkomunikasi dengan pihak BKD Provinsi Sulut mengenai kejelasan para CPNS tersebut.

“walaupun status mereka sebagai pegawai Provinsi namun tempat kerja mereka ada di Bolmut, maka sebaiknya pihak BKD Bolmut dapat berkomunikasi dengan BKD Provinsi tentang hal itu, “tutup Mulyadi.

(Red)

Exit mobile version