trendingpublik.com Boroko – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah ditetapkan sebagai rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2019. Dari 22 Ranperda tersebut, salah satunya Ranperda tentang bangunan sarang burung walet yang merupakan Inisiatif DPRD Bolmut.
Ketua Bampemperda DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, SH saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin, (14/1/2019) mengatakan bahwa usulan Ranperda tersebut dilakukan oleh DPRD Bolmut, karena melihat saat ini banyaknya bangunan sarang burung wallet di Bolmut.
“Kalau kita biarkan tanpa aturan yang legal bisa saja nanti tidak akan terkendali sehingga akan muncul banyak persoalan baru,” kata Mulyadi Pamili.
Mulyadi Pamili menjelaskan bahwa sarang burung wallet bisa menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bolmut nantinya. Namun begitu keberadaan bangunan burung wallet ini perlu juga ditata dan direncanakan.
“Kalau Perdanya ada, itu dapat membantu daerah karena akan ada retribusi pada bangunan sarang burung walet ini serta akan ada penataan terhadap bangunannya juga, sehingga para pelaku usaha burung wallet ini tidak asal – asalan. Untuk itu diharapkan tahun 2019 ini Perda sudah bisa kita sahkan sehingga bisa menjadi langkah yang baik untuk daerah kita ke depannya,” kunci Pamili Politisi Nasdem tersebut.
(Randi)