Komisi II DPR RI Bentuk Pansus Dorong Honorer Diangkat Jadi PNS

Komisi II DPR RI Bentuk Pansus Dorong Honorer Diangkat Jadi PNS
Advertisements

Trendingpublik.Com, — Komisi II DPR RI mebentuk Panitia Khusus (Pansus) Honorer yang mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia yang melibatkan komisi lain di DPR RI.

“Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan membentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung Parlemen Senayan. Senin (5/9/22).

Dalam RDPU tersebut Komisi II DPR RI melakukan audensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer, di antaranya Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakatan Kabupaten Tegal, Forum  Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).

Junimart penambahkan pembentukan Pansus Honorer untuk mendorong tenaga honorer menjadi aparatur sipil Negara (ASN) melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi telah membentuk Pansus Honorer yang fungsinya mendorong agar seluruh tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK,” ujar Junimart.

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR dengan pertimbangan keadilan. Pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN walaupun telah mengabdi puluhan tahun. Adapun pembentukan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rahmat Gobel. (rdks-TP)

Sumber: Antara

Exit mobile version