banner 728x250

Kejaksaan Agung Berhasil Memulangkan Adelin Lis Buron Illegal Logging

Kejaksaan Agung Berhasil Memulangkan Adelin Lis Buron Illegal Logging
Advertisements

Trendingpublik.Com, JAKARTA – Kejaksaan Agung berhasil memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar, diketahui Adelin Lis merupakan tersangka kasus pembalakan liar yang buron selama 10 tahun.

Dilansir dari detik.com, Adelin terlihat melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tanggerang. Mendaratnya Adelin Lis terpantau via live Instagram akun resmi Kejaksaan RI pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Adelin mengenakan masker dan kacamatan. Tampangnya masi sedikit terlihat. Rambutnya cepak. Dia menggenakan rompi merah jambu Kejaksaan.

Suara yang memandu siaran langsung Instagram ini menjelaskan proses ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelejen. Awalnya, Adelin Nampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna merah jambu. Dia menandatangani berita acara putusan pengadilan.

Lantas, dia diborgol dan digandeng keluar ruangan menuju arah pintu keluar Bandara. Kejaksaan Agung menjadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait pemulangan Adelin Lis malam ini.

 

Adelin adalah buronan kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006 silam, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura. (rdks)