Kejagung RI Benarkan Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

Kejagung RI Benarkan Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tanur
Foto: Kapuspenkum Harli Siregar
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tanur terdakwa pembunuhan kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Dilansir dari Antara,hal itu dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat di hubungi beberapa awak media di Jakarta pada, Rabu.

“Betul, terkait Tannur, aka nada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” kata Febrie.

Melalui keteranganya saat dihubungi tim media, Febri belum bisa memberikan keterengan lebih lanjut mengenai detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga hakim tersebut, dirinya menginformasikan nanti detailnya akan disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung Herli Siregar.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan benar bahwa penangkapan ketiga hakim tersebut terkait dengan suap kasus Ronald Tanur.

“Iya, terkait itu,” kata Harli.

Harli sendiri menambahkan nanti untuk informasi mendetail kita akan menlakukan konferensi pers. (pk)

Exit mobile version