Trendingpublik.Com, SUBANG – Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa Ibu dan anak Tuti (54) dan putri kandungnya Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat.
Dalam kasus pembunuhan tersebut polisi sedang memeriksa suami korban bernama Yosef dan istri mudanya yang berinisial M. Keduanya di jemput polisi untuk dimintai keterangan pada Selasa (31/8/21).
Keduanya di periksa oleh penyidik Polres Subang untuk memberikan klarifikasi lanjutan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dalam penyelidikan tersebut Istri Muda Yosef berinisial M datang ke kantor Satreskrim Polres Subang lebih awal pukul 11.30 WIB. Kemudian disusul oleh Yosef yang datang pada pukul 12.15 WIB.
Kedatangan keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Fajar untuk mendampingi klienya M di Polres Subang.
“Kami baru menerima kabar dari pihak Pak Yosef dengan istri mudanya kembali dimintai klarifikasi tambahan,” kata fajar pada Selasa (31/8/21).
Setelah itu, Fajar tidak memberikan penjelasan lebih detail kepada awak media terkait penjemputan dari klienya tersebut. Ia langsung memasuki kantor Satreskrim Polres Subang.
“Untuk itu (penjemputan) belum tahu, karena nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai,” tuturnya
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan di Subang membuat heboh khalayak.
Nasib tragis dialami ibu dan anak yang bernama Tuti (54) dan Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Kedua jasad ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh suami korban sekaligus ayah korban, Yosef (Y), di bagasi mobil mewah yang terpakir di rumah mereka. (rdks)