Trendingpublik.Com, Jakarta – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatanya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo Dari Kadiv Propam Mabes Polri di katakanya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri pada Senin malam (18/7/2022).
Dalam konferensi pers itu, untuk jabatan Kadiv Propam Listyo menyerahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Eddy Pramono.
“Tugas dan tanggungjawab terkait dengan Devisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri, dan ini tentunya untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait tentang masalah komitmen untuk menjaga objektifitas, traparansi, akuntabel,” ucap Listyo.
Listyo menambahkan pemberhentian Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya berkaitan dengan rangkaian penyidikan yang sedang dilaksanakan dalam kasus penembakan Brigadir J dirumah dinasnya.
“hal ini dilakukan agar rangkain dari proses penyidikan saat ini yang sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Listyo.
“Seluruh tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan pengumpulan alat bukti sedang berjalan dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara sentifik sebagaimana komitmen Polri untuk memproses seluruh proses yang ada,” jelas Listyo. (rdks-TP)