Trendingpublik.Com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian vaksin terhadap anak-anak sudah bisa dimulai. Hal ini menyusul pemgumuman Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac digunakan pada anak-anak. Kini, anak usian 12-17 tahun di Indonesia sudah bisa divaksinasi COVID-19.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” kata Jokowi dalam jumpe pers virtual, Senin (28/6/2021).
Jokowi pun berharap vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak bisa segera dimulai.”Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama,”ujarnya.
Sebelumnya, beredar juga surat menyebutkan BPOM sudah menyetujui vaksin COVID-19 produksi Bio Farma, Jenis Sinovac. Adapun pertimbangan usia12-17 tahun mengacu pada hasil uji klinis Fase I dan Fase II.
Sementara untuk usia anak diluar 12-17 tahun dinilai balum aman menerima vaksin COVID-19 karena data yang ada dinilai belum cukup, dalam hal ini, jumlah subjek rentang usia diluar 12-17 tahun.
“Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun,” jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis, Minggu (27/6/2021).
“Imunogenisitas dan kemanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena meturasi sistem imun pada remaja dengan dewasa,” sambung surat tersebut.