Boroko – Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayanan administrasi di struktur dan lingkungan Pemerintah Desa, saat ini menuai sorotan dari masyarakat desa terlebih khusus di wilayah Kecamatan Kaidipang, sebab jarang aktif lagi di Desa sehingga pelayanan administrasi di Desa banyak yang terbengkalai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) melalui Kepala Seksi Penataan Perkembangan Desa Yahya Botutihe, SKM mengatakan, bahwa menurunnnya keaktifan para Sekdes ini dikarenakan persoalan internal antara sesama Aparat Desa.”jelas Yahya.
“Dia juga menambahkan bahwa dekat-dekat ini akan ada rolling kepada para Sekdes yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ini dilakukan agar proses pelayanan administrasi di Desa tidak lagi terhambat dan dapat berjalan dengan lancar.”Tutup Yahya.
(Har)