Bisnis  

Industri Keramik Nasional Ajukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Keramik China

Keramik inpor Cina
Advertisements

Trendingpublik.Com, Ekonomi – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) telah mengajukan inisiasi penyelidikan antidumping terhadap gempuran keramik impor dari China yang terus masuk ke tanah air.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pengalihan ekspor China yang sebelumnya mengarah ke Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah ke Indonesia, setelah negara-negara tersebut menerapkan kebijakan antidumping terhadap produk China.

Dalam upaya untuk melindungi industri keramik nasional, Asaki berharap agar pemerintah segera menerapkan kebijakan antidumping terhadap produk keramik China, seperti yang telah diterapkan pada bahan baku material keramik sejak tahun 2017. Defisit keramik nasional mencapai US$1,2 miliar sejak penerapan kebijakan safeguard pada tahun 2018 hingga 2022.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menyatakan keprihatinannya terhadap defisit yang terjadi, mengingat kapasitas produksi keramik nasional yang mencapai 550 juta m2/tahun, namun hanya beroperasi pada tingkat utilisasi 70%.

Industri keramik nasional telah berusaha meningkatkan edukasi pasar dengan menyoroti keunggulan produk lokal, seperti kekuatan breaking strength dan bending strength yang lebih kuat daripada produk impor, serta ketahanannya terhadap noda dan kotoran.

Gempuran impor keramik China yang tidak adil terhadap industri keramik nasional terlihat dari pengurangan ketebalan keramik yang diimpor setelah penerapan kebijakan safeguard pada tahun 2018. Selain itu, praktik subsidi pajak sebesar 14% juga memberikan keuntungan tidak adil bagi produk impor.

Pemerintah melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China. KADI telah memberikan informasi terkait penyelidikan ini kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari China, Kedutaan Besar Republik Indonesia di China, dan perwakilan pemerintah China di Indonesia.

Ketua KADI, Donna Gultom, menyatakan bahwa setelah meneliti berkas permohonan, ditemukan indikasi adanya praktik dumping yang merugikan pemohon serta adanya hubungan kausal antara kerugian tersebut dan impor produk ubin keramik yang diduga dumping dari China.

Industri keramik nasional berharap bahwa tindakan ini dapat membantu melindungi dan meningkatkan daya saing produk keramik dalam negeri.

Diharapkan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan dalam menerapkan kebijakan antidumping yang efektif untuk melindungi industri keramik nasional dari praktik perdagangan tidak adil. (rdks-TP)

Exit mobile version