DPRD Seriusi Aduan Masyarakat Transmigrasi Goyo

Foto: Mulyadi Pamili
Advertisements

Boroko – Suatu kegembiraan bagi masyarakat Desa goyo Kecamatan Bolangitang Barat pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnaketrans) akan membantu fasilitasi pembuatan sertifikat tanah untuk warga Goyo yang totalnya 200 Kepala Keluarga.

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Disnaketrans Bolmut, Drs Abdul Karim Lalisu saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, kami dari Dinas akan melakukan konsultasi ke Disnaketrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jum’at 09 Juni 2017 sekaligus untuk memasukan proposal.

Lanjut Karim Lalisu, secepatnya kami akan memasukan proposal pembuatan sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat transmigrasi Goyo. Setelah penyusunan selesai masih dikonsultasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolaang Mongondow Utara, karena masih ada hal-hal yang harus dibenahi berkaitan dengan titik koordinat wilayah transmigrasi kawasan hutan.

Dia juga menambahkan, setelah proposal selesai dikonsultasikan dengan BPN Bolmut selanjutnya akan dibawa ke Jakarta. Dia berharap apa yang diinginkan masyarakat transmigrasi goyo, atas hak atas tanah akan segera terwujud dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Drs. Mulyadi Pamili, SH saat dikonfirmasi mengatakan, saya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Disnaketrans tersebut.

Mulyadi menambahkan, ini sudah menjadi fokus perhatian Komisi I sehingga dilakukan kunjungan kerja ke instansi terkait guna mempreasure percepatan terbitnya sertifikat. Namun hak tersebut terkendala pada Badan Pertanahan Nasional Bolaang Mongondow Utara, dimana mereka tidak akan menerbitkan sertifikat sepanjang belum ada peta wilayah transmigrasi yang dibuat oleh BPKH Provinsi Sulut.”kata Mulyadi Pamili.

(Har)

Exit mobile version