DPRD Respon Pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur

Foto: Arman Lumoto
Advertisements

Boroko – Rencana pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur saat ini masih berproses. Meski proposal permintaan pemekaran sudah dimasukan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, namun permintaan itu masih akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmut Samidin Korompot, S.STP, M.Si, melalui Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Haibar Dg. Maladja, S.Hi membenarkan jika pihaknya telah menerima proposal pemekaran Kecamatan Pinogaluman tersebut, “Permohonan pemekaran Kecamatan Pinogaluman masih dalam tahapan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi. Jika sudah ada persetujuan maka kami akan segera menindaklanjuti proses pemekaran kecamatan tersebut,”jelas Haibar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto mengatakan, pihaknya merespon baik pemekaran Kecamatan Pinogaluman tersebut. Karena sejak tahun 2015 lalu masyarakat telah menyampaikan aspirasinya kepihak DPRD.

“Saat itu saya sendiri yang menerima langsung kedatangan masyarakat saat menyampaikan keinginan mereka untuk memekarkan Kecamatan Pinogaluman tersebut,”akuinya.

Lanjutnya, apabila semua persyaratan sudah terpenuhi maka proses pemekaran bisa segera dilaksanakan.”Jika dilihat dari hasil kajian akademik, luas wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lainnya itu sudah sangat memenuhi syarat, “lanjut Arman.

(Har)

Exit mobile version