Boroko – Tunjangan Aparatur Desa yang ada dienam kecamatan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sampai saat ini belum juga dicairkan. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut Drs. Mulyadi Pamili, SH. Dia mengatakan, DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk dapat segera membayarkan tunjangan aparatur desa yang saat ini sudah memasuki tiga bulan belum juga dicairkan. “Jangan beralasan belum ada Peraturan Bupati (Perbup), karena itu tugas dari Pemda melalui instansi terkait untuk secepatnya mengeluarkan Perbup. Apa alasan kendala, sehingga tunjangan aparat desa belum juga dicairkan, tegas politisi Nasdem itu.
Sementara Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, SH saat dimintai tanggapannya mengatakan, lambatnya pembayaran tunjangan aparat desa ini, disebabkan oleh lambatnya instansi teknis dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). “Saya sebagai Wakil Bupati yang sebagai tugas pokok dan fungsi pengawasan internal berharap kepada instansi teknis dapat segera mungkin mengeluarkan Perbup, karena itu salah satu dasar proses pencairan tunjangan aparat. Saya berharap kedepannya tunjangan aparat tidak akan ada hambatan dalam proses pencairan, karena saya akan meninjau langsung penyusunan APBDes,” Jelasnya.
Terpisah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Bolmut Fadli Usup, SE.,M.Si mengatakan, tunjangan aparat bulan januari sampai dengan februari 2017 yang ada dienam kecamatan akan segera dicairkan, namun untuk bulan maret akan dibayarkan diatas tanggal 10 April 2017.
“Hari ini baru kecamatan sangkub dan bintauna yang akan dilakukan proses pencairan tunjangan aparat desa sementara kecamatan Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang dan Pinogaluman nanti akan menyusul selanjutnya,”Ujar Usup.
(Har)