DPRD Minta Diperindagkop Sidak Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Foto: Ronal Bolota
Advertisements

Boroko – Memasuki Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah yang sudah tidak lama lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) agar melakukan sidak pengawasan terhadap para pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bolmut, Ronal Bolota saat bertemu dengan sejumlah awak media.  “Jelang lebaran idul fitri 1438 Hijriyah ini, dinas terkait diminta untuk mengawasi makanan kedaluwarsa yang masih beredar,” ujarnya politisi PKS itu.

Dia menjelaskan, Makanan kedaluwarsa itu bukan hal sepele. Sehingga penting bagi instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap makanan dan minuman kadaluarsa yang akan beredar di daerah ini. Olehnya itu Bolota meminta dinas terkait agar melakukan sidak untuk melihat ada tidaknya makanan kedaluwarsa yang beredar pada para penjual.

“Ditakutkan momentum Ramadan ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan malah menjual barang tidak layak untuk dikosumsi masyarakat,” ungkapnya.
Politisi partai keadilan sejahtera ini juga berharap, pihak dinas terkait jangan sampai kecolongan, sebab ini menyangkut nyawa. Sehingga dirinya mengajak kepada masyarakat juga untuk bersama dengan Pemerintah agar menanggapi hal ini dengan serius.

(Har)

Exit mobile version