DPRD Harap Pemkab Segera Atasi Masalah Aset

Foto: Mahmud Tegila
Advertisements

Boroko – Konflik kepemilikan lahan kembali terjadi di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut). Sebelumnya, kisruh kepemilikan lahan pernah terjadi di Kecamatan Sangkub dan kini kembali terjadi di Kecamatan Bintauna, imbasnya Rumah Dinas Camat yang berdiri di tanah konflik tersebut disegel oleh warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR, Asripan Nani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menugaskan bidang aset untuk menelusuri keabsahan kepemilikan lahan tersebut. “Bidang aset sudah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Sekda.

Lanjut Asripan, pihaknya akan melakukan pendataan kembali seluruh aset milik Pemerintah Daerah. Aset-aset yang diberikan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow sampai saat ini belum ada kepemilikan yang utuh. Bahkan, dokumen-dokumen pendukung tidak dimiliki oleh Pemda Bolmut.

“Untuk mengantisipasi kisruh kepemilikan tanah yang terjadi di Bolmut, maka Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan dan pengurusan aset-aset yang ada,” jelas Asripan.

Terpisah, anggota DPRD Bolmut Mahmud Tegila mengatakan, persoalan kepemilikan tanah sudah yang kedua kalinya terjadi di Bolmut. Sehingga, diharapkan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi.

“Saya berharap kepada instansi yang melakukan pengurusan aset daerah, agar segera melakukan pendataan kembali aset-aset yang ada. Apabila ada aset daerah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, maka segera ditindaklanjuti untuk pengurusan sertifikat kepemilikan”.

(Har)

Exit mobile version