DPRD Bolmut Bersama Pj Bupati Melaksanakan Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2023

DPRD Bolmut Bersama Pj Bupati Melaksanakan Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2023
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama Penjabat Bupati Bolmut menggelar Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023. Rabu(27/9/2023).

Dalam suasana yang penuh semangat, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chandra, menegaskan betapa pentingnya menjalankan proses perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama serta mengimplementasikan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Ranperda ini telah melewati tahap pembahasan yang mendalam dan diharapkan akan menjadi sebuah produk hukum yang berlaku sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Ranperda mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini telah mengikuti dengan cermat dasar hukum yang berlaku, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023,” ungkap Frangky.

Lebih menariknya lagi, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kali ini berhasil dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Dokumen perubahan KUA dan PPAS diterima pada tanggal 5 September 2023, sedangkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 sudah masuk ke DPRD pada tanggal 13 September 2023. Oleh karena itu, Badan Anggaran (Banggara) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan ini.

“Meskipun pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023 terkesan terburu-buru, kami berharap bahwa ke depan penyampaian Rancangan Perda tentang APBD harus tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ketua DPRD.

Acara Paripurna penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2023 ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Sekretaris Daerah (Sekda) Jusnan Mokoginta, serta berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait lainnya, seperti Polres Bolmut, Kejaksaan Negeri Boroko, Ketua Bawaslu Abdul Muin Wengkeng, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus Bupati, Badan Pakar DPRD, Camat, Kepala Desa se-Bolmut, dan insan pers.

Pemerintah Kabupaten Bolmut bersama DPRD terus berupaya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik, termasuk dalam hal perencanaan anggaran. Dengan penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2023 ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Bolmut. Semua pihak akan terus berkolaborasi untuk mengimplementasikan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan daerah ini. (Advertorial)

Exit mobile version