Bolmut Zona Bebas Korupsi

Ilustrasi
Advertisements

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah melalui Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. Hi. Depri Pontoh menandatangani pakta integritas bersama Kejaksaan Negeri Bolmut, Rabu (23/1/2019) di Kantor Kejaksaan Negeri Bolmut. Pakta integritas tersebut dibuat terkait komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Bolmut.

“Formulasi yang tepat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi kejaksaan yang bersih dan melayani masyarakat,” ungkap Depri Pontoh.

Ia meyakini bahwa Instansi Kejaksaan Negeri Bolmut dapat mewujudkan zona integritas di wilayahnya. Dengan komitmen yang kuat dalam mewujudkan visi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum,” tuturnya.

Moch. Riza Wisnu Wardhana, SH, Mm.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut mengatakan, Pakta Integritas ini suatu komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. “Khususnya dalam hal preventif pidana korupsi dan dalam hal optimalisasi pelayanan publik,” kata Kajari Bolmut.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan mengapresiasi lembaga yudikatif dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bolmut membuat pakta intgeritas tentang komitmen zona wilayah bebas korupsi khsususnya di Bolmut,” singkat Eba Nani.

Diketahui turut hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas ini, diantaranya Sekda Bolmut Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Abdul Eba Nani, Perwira Penghubung Kodim 1303 Wilayah Bolmut Mayor Inf. Nefton Nusa Kaontole, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Bolmut Selain itu, juga para jaksa di Kejari Bolmut. (Randi)

Exit mobile version