Belum Seratus Hari Menjabat, Bupati Kolaka Timur Terkena OTT KPK

Belum Seratus Hari Menjabat, Bupati Kolaka Timur Terkena OTT KPK
Advertisements

Trendingpublik.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Opersai Tangkap Tangan (OTT). Kali ini KPK melakukan OTT terhadap Andi Merya Nur yang merupakan Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/9/2021).

Diketahui Andi Merya Nur sekitar tiga bulan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur. Sejak dilantik, Merya baru memiliki selama 99 hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut, di mana OTT tersebut dilakukan pada Selasa (21/9) sekitar pukul 8 malam. “Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” ujarnya mengutip detik, Rabu (22/9/2021).

Meski begitu, dirinya belum membeberkan secara rinci kasus apa yang menjerat Bupati tersebut. Adapun pihak-pi

KPK menurutnya punya waktu 1X24 jam sebelum menentukan status mereka. Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses dimintai keterangan oleh KPK.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, OTT ini terkait degan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.

Selain Bupati Andi, ada 5 orang lainnya yang juga diamankan. Salah satunya adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah yang turut menemani Bupati Andi menyambangi kantor BNPB terkait dana bantuan itu.

Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini,” pungkasnya. (rdks/tp)

Exit mobile version