trendingpublik.com – BOROKO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin, (12/11/2018) mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD.
Paripurna tersebut secara resmi dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Eba Nani, Wakil Ketua II DPRD Drs. Salim Bin Abdullah.
Di akhir rapat tersebut Saiful menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan. “Saya atas nama pimpinan sekaligus mewakili lembaga mengucapan terima kasih atas kehadiran bapak ibu ntuk memenuhi suksesnya paripurna ini,” tutup Saiful Ambarak Ketua DPRD Bolmut tersebut.
Penjelasan Kebijakan Kepala Daerah di sampaikan oleh Bupati, Drs. H. Depri Pontoh pada Paripurna tersebut.
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh mengatakan bahwa penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 ini nantinya dapat dibahas bersama-sama oleh pihak Eksekutif dan Legislatif yang kemudian dapat ditetapkan demi mencapai tujuan bersama untuk bolmut yang lebih ideal.
Diketahui turut hadir dalam rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena, MAP, Kejari Bolmut, Sekertaris Daerah, para Asisten Daerah, anggota DPRD, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Sangadi se Kabupaten Bolmut. Serta Insan Pers. (HW)/ADVETORIAL