20 Anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

20 Anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 17 September 2024.

Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bolmut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bolmut, Darwin Muksin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan dua pesan penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Pesan pertama menekankan bahwa DPRD memiliki kedudukan penting dalam pemerintahan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang memiliki posisi sejajar dengan kepala daerah.

Pesan kedua dari Mendagri menyoroti proses pemilihan anggota DPRD yang berbeda dari pemilihan kepala daerah. Anggota DPRD dipilih melalui partai politik, sehingga mereka memiliki keterkaitan kuat dengan partai asal.

Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Plh Bupati Bolmut juga mengingatkan tentang tiga fungsi utama DPRD: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggota DPRD diharapkan dapat menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang tidak hanya berdasarkan kajian ilmiah, tetapi juga mencerminkan aspirasi rakyat dan mampu menyelesaikan masalah.

Fungsi anggaran mengharuskan anggota DPRD menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam alokasi dana, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sementara dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Di akhir sambutannya, Plh Bupati menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada 20 anggota DPRD Bolmut periode 2024-2029. Beliau juga memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiany. (Advertorial)

Exit mobile version