trendingpubulik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Bolmut, menggelar rapat bersama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat diruang Panitia Khsusus (Pansus) Satu Dan Dua bentukan DPRD Bolmut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin, (23/07/2018) mengatakan, bahwa program pembentukan peraturan daerah tahun 2018 kurang lebih ada 19 Ranperda dan sudah ditindak lanjuti oleh DPRD Bolmut. Akan tetapi yang baru dipacu 9 Ranperda diantaranya 3 Ranperda usulan inisiatif DPRD dan 6 Ranperda berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut,” kata Haris Bangko.
Ditambahkannya, setelah dibuat dua Pansus yakni Pansus 1 dipimpin oleh Mulyadi Pamili sedang dalam proses pembahasan Ranperda Usulan Inisiatif DPRD Dan Pansus 2 dipimpin Reba R.Pontoh yang membahas Ranperda Pemuda Bolmut.
“Pembahasan 3 Ranperda Usulan Inisiatif DPRD Dan 6 Ranperda Pemda Bolmut akan dipacu dalam waktu yang tidak terlau lama untuk ditetapkan dan selanjutnya akan diasistensi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian akan diundangkan dan dijalankan,” kunci Abdul Haris Bangko Sekertaris DPRD Bolmut tersebut. (HW)