Kajari Bolmut Tegaskan komitmenya untuk Terus Melakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Kajari Bolmut Tegaskan komitmenya untuk Terus Melakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi
Kajari Bolmut Tegaskan komitmenya untuk Terus Melakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi
Advertisements

Trendingpublik.Com, Bolmut – Kajari Bolmut tegaskan komitmenya untuk terus melakukan penindakan tindak pidana khusus termasuk korupsi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Oktafian Syah Effendi, dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin, 9 Desember 2024. Dalam keterangannya pihaknya akan tetap konsisten dan tegas dalam upaya memberantas korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, baik yang sedang berjalan maupun potensial di wilayah Bolmut,” tegas Kajari Oktafian.

Kajari Bolmut Tegaskan komitmenya untuk Terus Melakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Bolaang Mongondow Utara, menyampaikan laporan kinerja bidang Tindak Pidana Khusus terkait penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2024.

Dalam laporannya, Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara mengungkapkan telah menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan berbagai langkah hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi perkara.

Sepanjang tahun 2024, bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelesaikan 9 perkara dalam tahap penyelidikan, Penyidikan 4 perkara, Pra Penuntutatan sejumlah 3 Perkara. Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp. 488.550.000, dan uang sitaan yang masih dalam tahap penuntutan sejumlah Rp. 26.279.201.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Oktafian Syah Effendi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan, baik masyarakat, instansi pemerintah, maupun aparat penegak hukum lainnya. “Kami terus meningkatkan kinerja dalam menangani tindak pidana korupsi serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ujar beliau.

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini dijadikan sebagai pengingat pentingnya kerja sama semua masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi. Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan mereka. (pk)

Exit mobile version