Trendingpublik.Com, Bolmut – Kajari Bolmut ingatakan pemda dan masyarakat jauhi korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Oktafian Syah Effendi, mengingatkan Pemerintah Daerah Bolmut (Pemda) dan masyarakat untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikanya dalam konferensi pers yang digelar pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024). Kajari Bolmut menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk niat yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi.
Baca juga: Kajari Bolmut Tegaskan komitmenya untuk Terus Melakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi
Kajari Bolmut ingatakan pemda, menurut Kajari Bolmut, segala tindakan korupsi berawal dari niat pribadi. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kepada pemda Bolmut dan masyarakat, lakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jadi mungkin niat korupsi ada di niat, niat itu dimulai dari diri sendiri, jadi pesan saya jauhi hala-hal yang menyimpang yang bisa mengakibatkan kearah tindak pidana korupsi.”
“Korupsi itu dimulai dari niat. Jika kita memiliki niat yang baik dan menjalankan tugas sesuai aturan, kita akan terhindar dari tindakan yang merugikan negara,” tegas Oktafian Syah dalam acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bolmut.
Kajari juga menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Ia meminta seluruh elemen untuk terus memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini menjadi momen refleksi bagi seluruh pihak di Bolmut untuk bersama-sama memerangi korupsi.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbarui semangat anti-korupsi, baik di lingkup pemerintahan maupun masyarakat luas,” tutup Kajari. (pk)